Minggu, 25 November 2018

Aturan Baru untuk Peternak Sapi Perah

Peternak Sapi Perah akan menghadapi kenyataan baru yakni akan dibuatnya aturan terkait ini oleh kementerian pertanian. Pemerintah paham bahwa petaruran haruslah ada, karena banyaknya tumpang tindih dan menghindari banyak hal dan tentunya untuk terus meningkatkan kesejahteraan para peternak saspi tersebut.

Peternak Sapi Perah
Peternak Sapi Perah
Saat ini ada sekitar 30 industri pengolahan susu yang bermitra dengan peternak sapi perah dan 98 importir susu dari luar negeri. Kemitraan ini berhasil menghimpun investasi senilai Rp 951,7 miliar dalam bentuk sarana dan prasaran, serta gerakan konsumsi susu di masyarakat. Pada 2021 ada regulasi baru yang kembali mengatur kemitraan untuk memperkuat produksi susu dalam negeri.

Produksi susu dan investasi di dunia peternakan harusnya sudah digalakan dari awal. Namun tentunya hal ini perlu untuk diperbaiki dari yang ada sekarang, karena banyak hal yang perlu diperbaiki juga. Dan saat ini adalah waktu yang paling tepat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar