Rabu, 26 September 2018

Kepolisian dan Pos Indonesia Kembangkan Tilang Elektronik

Kepolisian telah menyelesaikan aplikasi Tilang Elektronik bekerjasama dengan pihak Pos Indonesia. PT Pos Indonesia telah merilis dua layanan aplikasi baru yaitu layanan aplikasi kurur instan yang bernama FastPos dan juga aplikasi e-tilang atau Tilang Elektronik. kedua aplikasi tersebut melengkapi daftar layanan yang dipersembahkan Pos Indonesia kepada nasabahnya dan juga untuk menjawab keperluan tilang elektronik. dengan hadrinya dua aplikasi FastPos dan e-tilang maka, Pos Indonesia telah memantapkan langkahnya unurk merambah ke dunia fintech (financial technology) dan juga e-commerce.
Tilang Elektronik

Gilarsi Wahju Setijono, Direktur Utama Pos Indonesia mengungkapkan bahwa "Saya memberi kesempatan kepada mereka (Pos Indonesia cabang niJateng) untuk proof of concept hingga akhir tahun ini," ungkapnya di kantor Kementerian Komunikasi dan Infomatika (Kominfo) jakrta pada Rabu (19/8). Saat ini, FastPos baru hanya tersedia di daerah Jawa Tengah (Jateng) saja. Pos Indonesia juga akan berupaya maksimal untuk mengecaluasi kinerja dari FastPos hingga pada akhir tahun ini. Sehingga nantinya jika tidak ada kendala, layanan fastPos akan diperluas lagi penggunaannya keseluruh penjuru Tanah Air Indonesia. "Sejauh ini bagus," kata Gilarsi. "Sudah ada ratusan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bermitra (dengan Pos Indonesia) padahal baru di Jateng." Ujar Direktur Utama Pos Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar