Floating Storage dalam dunia tambang saat ini memang bukan menjadi hal yang baru. Terutama di Indonesia, negara yang memiliki laut yang sangat luas serta garis pantai terpanjang di dunia ini terkadang tidak hanya membutuhkan industri migas yang ada di pulau saja, namun juga banyak sumber daya di tengah laut yang bisa dimanfaatkan. Salah satu metode pemanfaatannya adalah dengan mekanisme floating storage ini.
|
Floating Storage |
Pemerintah terus menyempurnakan penyaluran Fatty Acid Methyl Esters (FAME) dari produsen biodiesel kepada penyalur bahan bakar minyak agar penerapan kebijakan mandatori B20 bisa lebih optimal tahun depan. Kendati demikian, pemerintah mengakui masih ada kendala terkait pengadaan terminal apung (floating storage) untuk gudang penyimpanan FAME di Tuban, Jawa Timur.
Tuban dipilih menjadi lokasi kedua untuk titik floating storage setelah Balikpapan, Kalimantan Timur. Meski demikian, realisasi penempatan floating storage di Tuban masih mengalami kendala perizinan. "Harus ada AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan segala macam, tetapi itu kan lama," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, Selasa (18/12).
Akankah makin banyak titik sumber daya energi yang dikeruk menggunakan mekanisme ini? Tentu saja selama itu memang memiliki nilai yang besar, karena pada dasarnya biaya yang dibutuhkan untuk mengeruk di tengah laut akan sangat tinggi, bahkan jauh lebih tinggi bila dibandingkan di pulau.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar