Kotak Suara Kardus menjadi trending topik dalam beberapa hari terakhir. Pasalnya kotak suara yang biasanya memakai bahan logam, kini menggunakan bahan karton / kardus. Sontak hal ini menjadi buah bibir dikalangan netizen yang memandang kotak suara kardus rawan akan kecurangan dan rentan akan kerusakan.
Kotak Suara Kardus |
Akan tetapi, jika ditelisik lebih lanjut lagi maka sebenarnya kebijakan menggunakan kotak suara kardus merupakan hasil persetujuan dari DPR dan juga KPU. Komisi II DPR (dewan perwakilan rakyat) telah menyetujui rencana KPU (komisi pemilihan umum) untuk menggunakan kotak suara yang berbahan karton duplex atau kardus dalam ajang pemilihan umum tahun 2019 mendatang.
Dewan Perwakilan rakyat juga telah mensyaratkan bahwa kotak suara karton tersebut harus dibuat dari bahan karton yang kedap air dan pada salah sati sisinya harus tembus padang guna menjamin transparasi kotak suara. Lena Maryana Mukti, Juru Bicara TKN (tim kampanye nasional) Joko Widodo - Ma'ruf Amin menyebutkan bahwa persetjuan penggunaan kotak suara karton ini diberikan di dalam rapat konsultasi yang melibatkan KPU dan juga Komisi II DPR RI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar