Pelonggaran Investasi Asing dianggap sebagai kebijakan yang bermata dua, dalam hal ini pemerintah bisa saja membuat aturan ini untuk tujuan percepatan investasi di dalam negeri agar pertumbuhan ekonomi terkerek ke arah yang diinginkan. Namun disisi yang lain pelonggaran investasi ini juga dapat diibaratkan sebagai memudahkan investor dalam mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya dari semua sumber daya yang ada di Indonesia.
|
Pelonggaran Investasi Asing |
Paket Kebijakan Ekonomi ke-16 berdampak positif terhadap negara untuk mengurangi defisit neraca pembayaran, menarik investasi, dan meningkatkan lapangan kerja. Namun para pelaku usaha sebagai pihak yang terdampak langsung aturan itu sudah seharusnya mendapatkan perhatian khusus pemerintah. Sama seperti halnya saat merilis aturan tax holiday dan devisa hasil ekspor, dimana pengusaha turut disertakan dalam pembuatan aturan.
Pelonggaran investasi ini memang cukup membahayakan karena dapat membuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah berkurang. Juga bisa berpengaruh terhadap iklim investasi di Indonesia, terutama para pengusaha yang telah lama mengerjakan bisnis di Indonesia. Ada banyak kelebihan dan kekurangan terkait kebijakan ini, namun semoga semua menemui jalan keluarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar