Larangan Penggunaan Kantong Plastik masih menuai kontroversi karena memiliki dua efek yang saling berseberangan. Yang pertama, karena penggunaan kantong plastik ini jika terus menerus dilanjutkan maka akan membuat tumpukan sampah plastik yang semakin tinggi dan tidak baik untuk lingkungan, sementara jika kita perhatian penggunaan kantong plastik masih sangat penting di industri karena dapat memudahkan berbagai hal untuk terus di kedepankan.
|
Larangan Penggunaan Kantong Plastik |
Pelarangan penggunaan kantong plastik seharusnya diarahkan kepada pasar tradisional seiring dengan besarnya penggunaan. Terlebih jumlah pasar yang saat ini mencapai 3 juta titik, dibandingkan toko retail hanya sebanyak 40 ribu unit toko. Sejumlah daerah yang telah memberlakukan kebijakan ini di antaranya Banjarmasin dan Balikpapan, serta ke depan Bogor, dan Bandung. Banyak pengusaha telah mengikuti aturan penggunaan plastik ekolabel berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI). Karenanya, Roy meminta pemerintah juga mengedepankan pengurangan sampah plastik, bukannya pelarangan di daerah.
Apakah larangan penggunaan kantong plastik ini perlu direview? Tentu saja melihat besarnya penolakan dari para pengusaha. Ini tentunya juga menjadi sebuah poin tersendiri agar kedepannya perlu melakukan kaji ulang dalam menentukan kebijakan sejenis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar