Peremajaan Sawit masih menjadi salah satu yang terus dilakukan oleh pemerintah karena memiliki banyak hal yang perlu direalisasikan. Hal ini karena proses peremajaan sawit ini sangat sulit dilakukan oleh kebijakan yang ada saat ini. Bagaimana cara pemerintah membuat kebijakan terbaik agar program ini terealisasi?
|
Peremajaan Sawit |
Pemerintah telah menyalurkan dana Rp 332 miliar untuk program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) hingga 10 Oktober 2018. Program tersebut untuk meningkatkan produktivitas minyak sawit (Crude Palm Oil/CPO) menjadi minimal 5 ton/ha dari sebelumnya hanya 2 ton/ha. Selain itu, program PSR juga bertujuan agar perekebunan sawit dikelola secara berkelanjutan sesuai dengan prinsip Good Agricultural Practice (GAP).
Dana tersebut disalurkan bagi 5.873 pekebun dengan total luas lahan sawit mencapai 13.288 hektare (ha) di enam provinsi seperti terlihat pada grafik di bawah ini. Pengucuran PSR terbesar di provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dengan nilai Rp 332,26 miliar untuk 3.172 pekebun dengan luas lahan 7.262 ha.
Beragam upaya peremajaan sawit ini perlu diapresiasi oleh semua orang. Namun untuk penyelamatannya perlu untuk lebih bersabar lagi. Ada beragam upaya pelestarian industri ini dan harus didukung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar