Proyek Reklamasi teluk Jakarta bisa dikatakan sudah tamat setelah Gubernur Anies Baswedan memilih untuk membatalkan proyek yang bernilai sangat besar tersebut. Namun meski demikian, proyek lain seperti tanggul laut raksasa tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Proyek reklamasi dibatalkan karena adanya ketidaksesuaian dari izin administrasi yang pada akhirnya membuat Anies memutuskan untuk membatalkan proyek raksasa ini.
|
Proyek Reklamasi |
Anies Baswedan mengungkapkan Pemprov DKi telah mengirim surat pencabutan persetujuan prinsip dan pembatalan surat perjanjian kerjasama kepada pihak pengembang. Keempat pulau yang terbangun seperti Pulau C, D, G, dan N akan diambil alih tata ruang dan pengelolaannya oelh pemprov DKI Jakarta. meski keputusna ini mengejutkan, namun proyek ini telah menghabiskan dana yang sangat besar oleh pengmbang swasta semenjak awal direncanakan. Proyek pembangunan ini sendiri ditandai pada tahun 1970an yang pada saat itu idenya karena tanah pembangunan waduk yang dibuang ke laut dan menjadi ide pembangunan pulau-pulau buatan.
Rencana reklamasi ini akhirnya kandas, namun tidak ada yang mengetahui bagaimana proyek ini kedepannya. Namun yang jelas proyek Giant Wall Sea tetap berlanjut dan akan menjadi salah satu proyek tanggul terbesar yang pernah dibuat. Hal ini cukup beralasan karena permukaan air laut yang terus naik dan menggerus area pantai sehingga dikhawatirkan akan terus mengikis tanah Jakarta yang cenderung rendah. Bagaimana kelanjutan dari cerita ini? Tunggu kisah selanjutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar