Penyerapan Dana Desa merupakan salah satu benuk upaya pemerintah dalam memastikan program dana desa yang sudah dilaksanakan dalam beberapa tahun pemerintahannya dapat berjalan dengan baik dan memberi nilai tambah kepada masyarakat di desa. Dana desa yang saat ini terus digalakan, pelaksanaannya terus diawasi dan dievaluasi efektivitasnya. Berdasarkan apa yang menjadi ide dari pemerintah adalah, pembangunan harus dimulai dari bawah. Karena itu, pemerintah menerapkan program dana desa.
|
Penyerapan Dana Desa |
Pada awalnya, dana desa yang terserap baru 82% pada 2015. Selanjutnya, penyerapan naik terus hingga mencapai 98% pada 2017. Pada tahun 2018 ini diharapkan serapan dana desa dapat menjadi 100% dan benar-benar memberikan manfaat yang besar terhadap desa yang mendapatkan anggaran tersebut.
Pemerintah sejatinya telah mengalokasikan dana yang tidak sedikit yakni sekitar 60 triliyn untuk sekitar 75 ribu desa. Prioritas dari adanya dana desa ini yakni untuk membiayai pembangunan desa dan membuat masyarakat lebih berdaya dan bersaing terhadap dunia industri dan persaingan usaha kecil menengah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar