Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pembangunan Smelter atau pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian konsentrat yang dimulai progresnya terhitung dari tanggal 5 september 2018 hingga 30 september 2018 saat ini hanya tiga dari tujuh belas perusahaan yang mengalami progres kemajuan dalam pembangunannya.
Dalam Peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2010 pasal 93 berbunyi bahwa tiap perusahaan tambang wajib melakukan pengolahan dan pemurnian. Bambang Gatot Ariyono Direktur Jendral Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM megungkapkan bahwa walaupun di dalam penegasannya tidak hanya membangun sendiri, tetapi bisa bekerjasama.
adapun perusahaan yang telah mengalami kemajuan positif dalam pembangunan smelter yakni PT Surya Saga Utama, PT Smelting, PT Toshida Indonesia. pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian konsentrat yang dimiliki oleh PT Smelting ini adalah buah hasil yang dibangun oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara. lokasi pabrik ini berada di wilayah gresik yang menghasilkan smelting berupa lumpur anoda, kemajauan pembangunan hingga tanggal 30 september 2018 telah mencapai 4,83% padahal progres per tanggal 5 september 2018 hanya mencapai 4,63%.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar