Bisnis Fintech di Tanah Air saat ini masih saja disebut potensial dikarenakan banyak faktor, salah satunya adalah minat masyarakat yang tinggi dan menyambut positif hadirnya bisnis fintech nasional. Data yang dirilis oleh OJK (otoritas Jasa Keuangan) menyebutkan bahwa hingga awal tahun 2017 saja ada sebanyak 600 perusahaan yang bermain disektor peminjaman berbasis teknologi / fintech yang sudah beroperasi di Tanah air.
Maraknya bisnis fintech tanah air tersebut disokong oleh perubahan cara dalam berbelanja, sedikit regulasi, dan luasnya jaringan infrastruktur dalam hal komunikasi. Namun, disisi lain dari maraknya perusahaan fintech, hanya ada sedikit yang sudah mendaftarkan perusahaannya ke Otoritas jasa keuangan.
Sepanjang tahun 2016 saja, ada perusahaan fintech sudah mulai menjamur dan meningkat hampir tiga kali lipat dari jumlah persahaan fintech sebelumya. Sedangkan pada triwulan I tahun 2016 hanya abru ada 51 startup fintech yang beroperasi, lalu terjadi ledakan perusahaan fintech pada triwulan IV yang meningkat menjadi 135 perusahaan fintech. Jumlah perusahaan fintech tersebut belum termasuk fintech yang ikut dikembangkan Lembaga keuangan ataupun perusahaan Telekomunikasi dan juga Fintech asing yang mendaratkan operasionalnya di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar