Paket Kebijakan Ekonomi yang baru saja dirilis memberikan sejumlah pertanyaan baik dari masyarakat maupun dari kalangan elit politik. Kebijakan untuk menelurkan kembali paker kebijakan yang sempat terhenti ini adalah upaya pemerintah untuk kembali menggairahkan perekonomian negeri ditengah banyaknya perubahan yang terjadi di global serta tekanan terhadap rupiah yang semakin kencang.
|
Paket Kebijakan Ekonomi |
Salah satu yang dipertajam adalah terkait beberapa kebijakan perekonomian seperti kebijakan DHE. Kebijakan ini terkait dengan upaya menambal defisit transaksi berjalan. Ini artinya, upaya stabilisasi kurs rupiah. Investasi langsung (investasi jangka panjang) asing diharapkan menjadi penambal defisit neraca transaksi berjalan. Defisit transaksi berjalan mencerminkan bahwa pasokan valas dari ekspor tidak cukup membiayai kebutuhan valas untuk impor.
Selain itu, ada juga penambahan 70 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang dapat menerima fasiltas libur pajak. Dengan demikian, jumlahnya menjadi 169 KBLI dari sebelumnya 99 KBLI. Adapun pelaku usaha bakal mendapatkan notifikasi dari sistem perizinan Online Single Submission (OSS) bila memenuhi kriteria untuk memeroleh fasilitas libur pajak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar