Program B20 yang digalakan oleh pemerintah terus menerus diasah keefektifannya. Ada begitu banyak pertimbangan yang harus diambil oleh pemerintah agar penggunaan B20 ini terus merata dan memiliki dampak yang lebih besar ke sektor industri migas non-konvensional. Dalam hal ini pemerintah akan melakukan sejumlah evaluasi untuk membuat program ini kembali bergairah dan dapat menciptakan keadilan yang lebih merata.
|
Program B20 |
Beberapa masalah yang ada, salah satunya jumlah titik pencampuran FAME 20% dengan solar terlalu banyak. Guna mengatasi kendala ini maka distribusi FAME akan menggunakan kapal gudang terapung (floating storage) milik PT Pertamina (Persero) di Balikpapan.
Pemerintah beralasan bahwa B20 butuh lebih banyak tangki penyimpanan sejalan dengan perluasan program ini dari public service obligation (PSO) lantas mencakup pula bahan bakar nonsubsidi. Darmin menegaskan agar penempatan di gudang terapung jangan terlalu lama. Skema baru distribusi FAME berlaku mulai 1 Desember 2018. Penyalurannya dilakukan melalui dua kapal sebagai gudang terapung di Balikpapan untuk kawasan Indonesia timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar