Blok ONWJ adalah salah satu blok offshore yang sangat menarik perhatian di industri migas. Selain karena blok ini sudah dimiliki oleh Pertamina Hulu Energi, pembangian ke pemda juga mengalami sedikit masalah. Terutama terkait PI 10% yang seharusnya terbagi dengan lebih baik.
|
Blok ONWJ |
Pengalihan 10% saham blok ONWJ kepada daerah itu merupakan amanah dari Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% Pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi. Dalam aturan anyar itu disebutkan bahwa BUMD dapat menjadi mitra pemegang participating interest paling banyak 10% dalam pengelolaan wilayah kerja migas yang berada di wilayah provinsi yang bersangkutan, dalam hal ini Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Akankah permasalahan ini bisa segera terselesaikan? Hal ini karena upaya untuk tetap menjaga produksi serta pemanfaatan industri migas di blok ini agar makin baik dan memiliki nilai tambah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar