Cuti Bersama 2019 sudah dirilis tanggalnya oleh pemerintah dengan harapan berbagai kebutuhan yang menaungi hal ini bisa segera untuk diselesaikan. Ada sekitar total 20 hari libur dan cuti bersama selama 2019 dan diantaranya 4 hari cuti bersama serta 16 hari lainnya adalah libur nasional. Dilihat dari pembagian bulannya, maka pada Juni 2019 akan memiliki persentase tertinggi dengan jumlah total 6 hari.
|
Cuti Bersama 2019 |
Jumlah tersebut terdiri dari dari 3 hari libur nasional dan 3 hari cuti bersama. Sementara hari libur nasional terbesar berikutnya jatuh pada bulan Mei, yaitu sebanyak 3 hari. Sementara pada Juli dan Oktober 2019 tidak ada hari libur nasional. Selain itu, tahun depan juga terdapat 4 hari kejepit nasional (harpitnas), yaitu hari kerja yang diapit oleh hari libur yang biasanya dijadikan momen untuk mengambil cuti menikmati libur panjang. Masing-masing pada 4 Februari, 8 Maret, 31 Mei dan 23 Desember.
Penetapan hari libur dan cuti bersama ini diharapkan bisa membuat perusahaan dan karyawan dapat membuat jadwalnya sendiri kapan memanfaatkan momen tertentu untuk liburan dan lain sebagainya. Karena ada begitu banyak kebutuhan yang tidak terakomodir di hari kerja biasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar