Bisnis Grup Lippo mengalami guncangan usai terkuaknya kasus suap Meikarta yang melibatkan berbagai elemen termasuk beberapa orang di grup Lippo. Adanya aktivitas negatif ini membuat grup lippo mengalami goncangan, paling tidak dalam peforma sahamnya yang mengalami penurunan. Tidak berhenti disitu, prakara Meikarta ini juga membuat sejumlah pihak ditangkap pihak yang berwenang dan membuat kekacauan di kubu Lippo Group.
|
Bisnis Grup Lippo |
Sejak awal, masalah perizinan sudah mengganjal proyek pembangunan kota baru seluas 774 hektare (ha) di Cikarang, Jawa Barat, dengan total nilai investasi Rp 278 triliun tersebut. Menurut Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, pemberian suap untuk memuluskan terbitnya izin dalam tiga tahap. Fase pertama izin untuk lahan seluas 84,6 ha. Fase kedua untuk 252 ha dan fase terakhir 101,5 ha.
Bergulirnya pengusutan kasus ini dapat memukul Grup Lippo dari berbagai sisi. Selain mengganggu penjualan dan pembangunan proyek Meikarta, Lippo dapat dijerat dengan kasus pidana korupsi korporasi. Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara oleh Korporasi. “KPK bisa langsung menetapkan tersangka terhadap korporasi mengingat semua perizinan itu untuk kepentingan perusahaan,” kata pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hajar.
Bagaimana anda menyikapi permasalahan ini? Berikan komentar anda terkait hal-hal yang sebaiknya dilakukan oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar