Jumat, 09 November 2018

Megaproyek Meikarta Masih Bisa Diselamatkan

Kelanjutan Megaproyek Meikarta masih menjadi misteri, hal ini karena proyek yang menyita dana triliunan rupiah ini terkandung kasus suap izin lahan yang melibatkan sejumlah pihak yang berkepentingan. Lantas, bagaimana kelanjutan dari proyek yang sempat disebut sangat mewah ini? Apakah proyek ini akan menjadi salah satu yang kembali kandas ditengah jalan atau mampu mencari jalan keluar yang tepat?

Megaproyek Meikarta
Megaproyek Meikarta
Akhir tahun lalu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memang menerbitkan rekomendasi izin pembangunan proyek Meikarta hanya seluas 84,6 hektare (ha). Pemerintah Kabupaten Bekasi pun menindaklanjuti dengan menerbitkan izin lokasi seluas 84,3 ha, atau selisih 0,3 ha dari rekomendasi Pemprov Jabar.

Izin tersebut seakan menghapus impian pengembang Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), untuk membangun kota baru dengan luas 500 ha. Sedangkan PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) yang menguasai 100% saham MSU, mengaku akan berinvestasi hingga Rp 278 triliun untuk membangun kota baru Meikarta. Grup Lippo berencana mendirikan 184 gedung untuk apartemen dan perkantoran. Mereka juga berencana melengkapi properti itu dengan pusat perbelanjaan, lembaga pendidikan, sarana kesehatan, hingga taman seluas 100 ha.

Megaproyek Meikarta ini menjadi salah satu yang paling disayangkan jika berhenti di tengah jalan. Namun sulitnya mengurai permasalahan ini membuat proyek ini terlihat akan berhenti ditengah jalan. Bagaimana Grup Lippo menindaklanjuti hal ini? Dan seperti apakah masa depan dari para konsumen yang sudah membeli properti di Meikarta?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar