Kamis, 22 November 2018

Kemudahan Berbisnis Indonesia Perlu Ditingkatkan

Kemudahan Berbisnis Indonesia masih menjadi sorotan karena hanya bertengger di peringkat 6 di Asean. Atau dalam skala global adalah peringkat ke 73. Padahal tahun sebelumnya berada di posisi 72. Tugas pemerintah untuk menuju target 40 besar di tahun 2019 sepertinya akan sangat sulit untuk diwujudkan. Kemudahan berbisnis ini akan menjadi kunci dan kepercayaan dunia akan sistem investasi di Indonesia yang lebih ramah dan cepat. Sehingga modal yang ditanamkan oleh negara-negara tersebut bisa dilakukan penyegaran secara optimal.

Kemudahan Berbisnis
Kemudahan Berbisnis
Berdasarkan laporan Bank Dunia, skor tingkat kemudahan berusaha di Indonesia naik 1,42 poin ke level 67,96. Namun, kenaikan tersebut belum mampu mengerek posisi Indonesia di tingkat global maupun Asia Tenggara. Singapura masih tercatat sebagai negara dengan kemudahan berbisnis tertinggi di ASEAN dengan skor 85,24 kemudian diikuti Malaysia 80,6. Sementara Myanmar menjadi negara dengan tingkat kemudahan berusaha terendah dengan skor 44,72.

Tertinggalnya peringkat Indonesia atas beberapa negara di kawasan asia tenggara menjadi cambuk tersendiri bagi pemerintah. Karena bagaimanapun Indonesia merupakan negara yang memiliki sumber daya yang sangat potensial untuk terus dioptimalkan. Apa yang menjadi tantangannya? Tentu bukan tak lain karena proses perizinan yang sudah seharusnya bisa dipangkas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar