KPU Komisi Pemilihan Umum sudah meresmikan penetapan Daftar Calon tetap 9DCT) guna Pemilu Legislatif pada PILEG 2019. dan dari Daftar Calon tetap (DCT) ada sebanyak 41 orang bakal calon legislatif merupakan mantan narapidana Koruptor (eks Koruptor). dari 41 DCT caleg 2019 eks koruptor ini paling banyak mendaftar dari partai Gerindra.
Dengan rincian para caleg mantan narapidana korupsi itu menjadi calon legislatif untuk tingkat DPRD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi sebanyak 12 Caleg. Untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kita sebanyak 26 orang. dan Dewan Pimpinan Daerah sebanyak 3 orang. Namun, tak ada satu orangpun Calon legislatif eks koruptor yang mendaftar pada tingkar DPR RI.
Ilham Saputra, seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum menjelaskan bahwa ada 12 orang caleg mantan napi korupsi yang berada ditingkat DPRD Provinsi yaitu berasal dari Gerindra 3 orang, Golkar 1 orang, Berkarya 2 orang, Perindo 1 orang, Kemudian PAN 1 orang, Hanura 3 orang dan PBB 1 orang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar