Saat ini total utang yang dimiliki pemerintah per bulan Agustus 2018 tercatat sebanyak Rp. 4.363 triliun rupiah atau sekitar sebesar 30.315 terhadap kinerja produk domestik bruto (PDB) yang telah diperkirakan akan mencapai level sebesar Rp. 14.395 triliun rupiah. Selama ini, Pemerintah pusat berupaya terus menjaga rasio utang pemerintah agar tetap dibawah 30% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Rasio utang pemerintah paing baru terakhir kali mencapai level tersebut pada tahun 2008 silam.
secara lengkap dan rinci, total utang pemerintah tersebut sedang mengalami kenaikan sebesar Rp. 537,4 triliun jika dibandingkan dengan utang pemerintah pada bulan Agustus tahun lalu yaitu hanya sebesar Rp. 3.3825 triliun. sementara itu, jika dibandingkan periode akhir bulan juli lalu, total utang pemerintah naik sebesar Rp.110.7 triliun dari posisi uatnag sebesar Rp. 4.253 triliun. Laporan APBN menjelaskan bahwa pemerintah telah menilai rasio utang ini masih dalam kondisi yang aman karena masih berada dibawah batas yang telah ditetapkan dalam UU keuangan negara yaitu sebesar 60% terhadap Produk Domestik Bruto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar