(RDG) Rapat dewan gubernur yang diadakan oleh Bank Indonesia (BI) pada tanggal 26 sampai dengan 27 september 2018 selama dua hari memutuskan untuk menaikan Suku bunga BI 7-day BI7DRR (Reserve Repo Rate) sebanyak 25 bps menjadi sebesar 5,75%. Nyatanya kenaikan ini adalah kenaikan yang kelima kalinya semenjak dilakukannya BI7DRR sebagai formula Suku bunga acuan Bank sentral pada Agustus 2016 sebesar 125 bps. keputusan Rapat dewan gubernur BI ini buan tanpa sebab, pasalnya hal ini sejalan dengan output FOMC The Fed (bank sentral Amerika Serikat) yang terlebih dahulu telah menaikkan suku bunganya (Fed Fund Rate) menjadi 2,25% atau sebesar 25 bps.
langkah - langkah yang tengah dilakukan BI tersebut konsisten dengan upaya - upaya untuk menekan defisit transaksi berjalan agar mencapai batas aman dan mempertahankan daya tarik pasar financial domestik. dengan langkah tersebut, maka semakin memperkuat ketahanan eksternal Nasional disaat masih tingginya ketidakpastian global.
Naiknya Suku bunga BI 7-day Reserve Repo Rate BI7DRR sejalan dengan proyeksi para analis ekonomi sehigga dapat direspon positif oleh para investor bursa domestik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar