Perilaku
Anti Korupsi menjadi hal yang sangat diinginkan oleh Indonesia untuk dinaikkan tingkatnya. Saat ini di tahun 2018 berdasarkan data BPS, Indeks tersebut sebesar 3,66 atau merosot dibanding tahun sebelumnya yang naik di kisaran 3,71. Apa penyebabnya? dalam beberapa data menunjukkan bahwa indeks ini banyak dipengaruhi oleh faktor pendidikan dan rasa tahu dari tiap-tiap orang yang terlibat didalamnya. Seperti contohnya ketika kita berbicara terkait urusan birokrasi, maka orang dengan sedikit pendidikan akan lebih banyak memaklumi kegiatan yang bersifat korupsi seperti suap terhadap oknum, kolusi hingga nepotisme.
|
Anti Korupsi |
Namun, jika dilihat dari data orang dengan pendidikan makin tinggi seperti lulusan SMA dan diatasnya, mereka sudah mau ikut andil untuk bersikap lebih baik dalam memerangi tindakan korupsi di lingkungannya. Di tahun 2019, pemerintah menargetkan indeks anti korupsi ini bisa naik ke level 4 dengan berbagai strategi seperti perbaikan pendidikan secara menyeluruh hingga aspek lainnya. Dalam praktiknya, kegiatan yang masuk dalam ranah tindakan korupsi terkadang menjadi sesuatu yang wajar atau lumrah di masyarakat.
Contohnya ketika kita melihat pengguna motor/mobil yang ditilang polisi karena mereka tak tertib, maka masih seringkali ditemui kasus suap ke polisi atas penilangan tersebut sehingga prosesnya lebih cepat ketimbang mengikuti prosedur yang sehausnya. Hal-hal ini merupakan sesuatu yang banyak dilupakan orang-orang karena menganggapnya sepele. Dengan pembenahan yang lebih baik, seharusnya Indonesia memiliki angka yang lebih baik agar budaya negatif bisa dikurangi dan dihilangkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar