Federal Open Meeting Committe atau Komite Pasar Terbuka Federal yang disingkat FOMC Bank Sentral di Amerika The Fed yang dilangsungkan pada tanggal 25 sampai dengan 26 September 2018 menghasilkan putusan utnuk menaikkan Suku Bunga The Fed Fund sebesar 25 Bps menjadi sebesar 25,5%. Kenaikan suku bunga acuan Fed fund ini telah naik sebanyak tiga kali hanya sepanjang tahun ini. dan telah naik yang kedelapan kalnya sejak bulan desember 2015 lalu. Langkah the fed untuk menaikkan suku bunga acuannya adalah untuk mengendalikan inflasi yang terjadi.
Inflasi ini disebabkan oleh Pulihnya kondisi perekonomian Amerika Serikat yang dibuktikan dengan tumbuhnya perekonomian sebesar 4,2% hanya pada triwulan II 2018 saja. Sedangkan pada bulan Agustus, Inflasi yang terjadi di Amerika Serikat adalah sebesar 2,7% sehingga tingginya inflasi yang terjadi memaksa The Fed kembali menaikkan suku bunga acuannya dengan target inflasi hanya dilevel 2% ditahun ini. Pemangkasan Pajak dan kebijakan ekonomi protektif yang dikeluarkan Presiden Donald Trump memaksa masyarakat meningkatkan kemampuan daya beli shingga mendorong tingginya laju inflasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar