Penggunaan Drone kini tidak bisa main - main lagi, ada aturan khusus yang meregulasi penggunaan drone di Indonesia, salahs atunya adalah dilarang menerbangkan drone diskitar kawasan militer, kepresidenan, dan tempat dengan pengamanan tinggi lainnya. Namun, disisi lain drone bisa menjadi solusi untuk mendistribusikan obat - obatan pada tempat yang sulit dijangkau. Maka Pemerintah pusat akan membuat suatu aturan mengenai penggunaan drone (pesawat tanpa awak) yang ada di Indonesia. regulasi ini sangat diperlukan apalagi jika dilihat dari manfaat yang dapat diberikan, drone mampu menjangkau daerah terpencil di Indonesia sekalipun untuk mengirim logistik, bantuan obat dan makanan.
Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Berujar "Kita belum ada aturan mengenai drone ini, padahal drone bisa membantu mendistribusikan obat-obat yang sangat diperlukan," katanya di jakarta pada Rabu (19/9). Menteri Koordinator bidang Kemaritiman nyatanya terinspirasi dari cerita Presiden Bank Dunia yang berkunjung ke Indonesia yang bertemu dengannya beberapa waktu silam. World Bank President menceritakan bahwa kesuksesan dalam pemanfaatan drone untuk distribusi obat -obatan dan ogistik pangan di Afrika.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar