Tax Holiday diwacanakan akan diperluas dengan maksud untuk menggenjot nilai investasi. Pemerintah saat ini tengah merumuskan ulang kebijakan - kebijakan mengenai insentif pajak yang bertujuan untuk meningkatkan progres investasi. Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan bahwa perkiraan perumusan ulang akan diselssaikan dalam waktu dekat.
Darmin juga berkata bahwa perlu waktu seminggu sampai dengan dua minggu agar perumusan ulang kebijakan insentif pajak ini selesai. selain itu, ada juga kebijakan - kebijakan lain yang belum bisa dipublikasikan saat ini. Perumusan ulang kebijakan tersebut termasuk untuk mengatur insentif yang berupa libur pajak atau yang iasa disebut tax holiday.
BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) juga mengusulkan untuk memperluas insentif tax holiday ke dalam semua sektor termasuk sektor industri jasa. Sehingga insentif tax holiday ini tidak hanya untuk investasi di 17 industri pionir yang saat ini diberlakukan oleh Pemerintah. Di sisi lain, Darmin mengisyaratkan bahwa perluasan tax holiday ini belum bisa dilakukan kesemua sektor industri. Darmin juga mengungkapkan bahwa Mereka harus mengevaluasi dengan baik dan benar, dan yang jelas mereka akan segera melakukan perluasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar