Jumat, 02 November 2018

Perlindungan Sosial di Era Jokowi-JK

Anggaran Perlindungan Sosial merupakan salah satu yang coba diperbesar oleh pemerintah dalam beberapa tahun terakhir. Dalam porsi APBN 2018, dana yang dianggarkan adalah sebesar Rp 162 triliun. Anggaran ini meningkat sekitar 9% lebih tinggi jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Perlindungan Sosial
Perlindungan Sosial
Anggaran perlindungan sosial juga untuk bantuan pangan nontunai (BPNT) kepada 15,6 juta KPM. Lalu, penyediaan bantuan kelompok usaha ekonomi produktif IKUBE) di wilayah perdesaan bagi 64.700 keluarga miskin, rehabilitasi dan perlindungan sosial bagi bayi terlantar dan juga anak yang berhadapan dengan hukum serta untuk anak yang mendapat perlindungan khusus sebanyak 90 ribu anak.

Dengan data yang ada tersebut, pemerintah sudah cukup baik dalam menganggarkan dana untuk perlindungan sosial. Maka hal selanjutnya yang perlu dikejar adalah serapan dan manfaat dari dana tersebut. Semoga dengan semakin besarnya anggaran yang diberikan akan membuat kesejahteraan di Indonesia lebih baik dan jaminan perlindungan sosial makin meningkat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar